Untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan Kecapi, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti surat pengantar dari RT dan RW, fotokopi KTP dan KK, dan surat pernyataan tidak mampu bermeterai. Selanjutnya, ajukan permohonan ke kelurahan dengan berkas lengkap, petugas akan melakukan verifikasi dan survei, lalu SKTM akan ditandatangani oleh Lurah jika disetujui.